Waktu Pelaksanaan Sensus Penduduk 2010 (SP2010)
Sensus Penduduk 2010 dilaksanakan pada tanggal 1-31 Mei 2010. Petugas sensus akan mendatangi setiap tempat tinggal untuk melakukan pendataan dengan menggunakan daftar pertanyaan (kuesioner), petugas juga akan menempelken stiker SP2010 pada bangunan tempat tinggal sebagai tanda bahwa data tempat tinggal dan penghuninya telah dikumpulkan. Petugas sensus dilengkapi dengan surat tugas dan mengenakan tanda pengenal dengan logo SP2010.
Khusus bagi anggota masyarakat yang bertempat tinggal tidak tetap akan didata pada malam Hari Sensus tanggal 15 Mei 2010.
Bila petugas belum mendatangi rumah anda, segera melapor kepada aparat RT/RW atau aparat desa/kelurahan setempat.





